Jumat, April 26, 2024

Pria Lajang di Tasikmalaya Cabuli 4 Balita dan 1 Ekor Ayam

Baca Juga
- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, modus pelaku melakukan aksi cabul kepada 4 balita yaitu dengan iming-iming sejumlah uang.

Wahyu meraba alat vital (bagian kemaluan) balita dan meminta kepada balita tersebut untuk memegang kemaluan dia.

“Kami amankan pelaku pencabulan terhadap 4 balita. Karena hasrat tak terpuaskan, pelaku berbuat itu ke ayam,” ujar AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

- Advertisement -

Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini masih mendalami kasus pencabulan tersebut. Termasuk juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke psikolog.

Petugas akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku karena kemungkinan pelaku ini mengidap kelainan seksual.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan selama 15 tahun.

“Kita akan periksakan kejiwaan pelaku. Sementara kita jerat dengan UU perlindungan anak. Ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait