Pria Lajang di Tasikmalaya Cabuli 4 Balita dan 1 Ekor Ayam

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, modus pelaku melakukan aksi cabul kepada 4 balita yaitu dengan iming-iming sejumlah uang.

Wahyu meraba alat vital (bagian kemaluan) balita dan meminta kepada balita tersebut untuk memegang kemaluan dia.

“Kami amankan pelaku pencabulan terhadap 4 balita. Karena hasrat tak terpuaskan, pelaku berbuat itu ke ayam,” ujar AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini masih mendalami kasus pencabulan tersebut. Termasuk juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke psikolog.

- Advertisement -

Petugas akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku karena kemungkinan pelaku ini mengidap kelainan seksual.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan selama 15 tahun.

“Kita akan periksakan kejiwaan pelaku. Sementara kita jerat dengan UU perlindungan anak. Ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait