Minggu, 3 Desember 2023
Minggu, 3 Desember 2023

Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Empat Raperda Disetujui Jadi Perda

Baca Juga

- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Rapat Paripurna DPRD Ciamis Jawa Barat memutuskan untuk menyetujui empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (02/11/2023) di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Berikut ini empat Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna.

  1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Raperda ini mengatur tentang pajak dan retribusi yang dikenakan di daerah.
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Ciamis Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Raperda ini merupakan revisi terhadap regulasi sebelumnya yang menyangkut bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Ciamis Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa.
    Raperda ini membahas perubahan dalam penetapan desa.
  2. Pencabutan Enam Peraturan Daerah Ciamis
    Raperda ini berkaitan dengan pencabutan sejumlah peraturan daerah sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

 
 

Artikel Terbaru

Pengurus PASI Ciamis Dilantik, Aef Saefuloh Optimis Cetak Atlet Berprestasi

Berita Ciamis, galuh.id - Pengurus PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk masa bakti 2023-2027 resmi...

Artikel Terkait