Senin, April 29, 2024

Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Empat Raperda Disetujui Jadi Perda

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Rapat Paripurna DPRD Ciamis Jawa Barat memutuskan untuk menyetujui empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (02/11/2023) di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Berikut ini empat Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna.

- Advertisement -
  1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Raperda ini mengatur tentang pajak dan retribusi yang dikenakan di daerah.
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Ciamis Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Raperda ini merupakan revisi terhadap regulasi sebelumnya yang menyangkut bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Ciamis Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa.
    Raperda ini membahas perubahan dalam penetapan desa.
  2. Pencabutan Enam Peraturan Daerah Ciamis
    Raperda ini berkaitan dengan pencabutan sejumlah peraturan daerah sebelumnya.
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Sempat Rusak, DPRKPLH Perbaiki Wahana Olahraga di Alun-alun Ciamis

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) telah memperbaiki wahana olahraga yang berada...

Artikel Terkait