Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Ciamis Sampaikan Aspek Krusial dalam RPJPD

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Rapat paripurna DPRD Ciamis Jawa Barat, Penjabat (Pj) Bupati Engkus Sutisna sampaikan aspek krusial, bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah, pada Jumat (14/06/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, Engkus menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis periode 2025-2045.

Rapat ini juga menyertai dengan penjabaran Rancangan Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana APBD Kabupaten Ciamis tahun 2023.

Agenda tersebut sangat penting dan strategis dalam konteks perencanaan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

- Advertisement -

Engkus menyampaikan bahwa RPJPD tersebut dengan tujuan utama untuk memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.

Berkelanjutan itu menurut Engkus, mencakup berbagai elemen penting untuk masa depan Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 adalah produk dari proses yang berlangsung lama yang melibatkan berbagai partisipan, termasuk masyarakat luas, instansi Pemda, dan mekanisme konsultasi publik.

Mulai dari tahun 2023, penyusunan RPJPD ini dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

Selain itu memperhatikan identifikasi masalah dan isu penting di tingkat global, nasional, dan regional.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Komisi D DPRD Ciamis Soroti Konsultan Revitalisasi Sekolah yang Jarang Hadir di Lokasi

Komisi D DPRD Ciamis mengunjungi beberapa Sekolah Dasar penerima program revitalisasi di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari. Ketua Komisi D, Jenal Arifin, menyoroti minimnya kehadiran konsultan pengawasan dan perencanaan, yang penting untuk memastikan kualitas proyek. Komisi D berencana menjadwalkan kunjungan kembali untuk bertemu dengan konsultan tersebut.

Artikel Terkait