Jumat, April 19, 2024

Ruang Publik di Ciamis Dibuka, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dipatuhi

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Ruang publik di Ciamis seperti taman-taman kota dan Alun-alun Kabupaten Ciamis sudah dibuka untuk masyarakat.

Namun bagi pengunjung ruang-ruang publik tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Ciamis belum berakhir.

Apalagi saat ini kondisi Covid-19 Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang di sampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Ciamis yang awalnya zona biru menjadi zona kuning.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan hal ini menjadi perhatian khusus, apalagi saat ini Ciamis menjadi zona kuning.

“Pada prinsipnya kami membuka taman dan Alun-alun Ciamis karena memang sesuai dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, namun tetap produktif,” ujarnya, Rabu (7/7/2020).

Menurutnya, Status Kabupaten Ciamis saat ini zona kuning. Hal itu sesuai yang disampaikan oleh gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat berkunjung ke Banjarsari Ciamis beberapa hari lalu.

“Saat ini kan Ciamis zona kuning, Namun Jika memang ada perintah untuk diberlakukan PSBB Parsial kembali, kami akan tutup kembali. Sampai saat ini belum ada informasi,” katanya.

Ruang Publik di Ciamis, Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Taufik menyampaikan selama belum ada perintah pemberlakukan PSBB di wilayah Ciamis, Ia tetap membuka ruang publik di Ciamis.

“Ruang publik di Ciamis sudah kami buka sejak seminggu ke belakang. Namun warga yang akan berkunjung ke taman atau alun-alun tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Pihaknya sudah memasang benner informasi imbauan di setiap taman dan Alun-alun. Hal itu bertujuan untuk mensosialisakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi agar masyarakat tahu dan paham.

“Kami juga memasang wastafel di setiap ruang publik untuk memfasilitasi masyarakat cuci tangan. Mudah-mudahan upaya ini kami buat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ciamis,” paparnya.

Taufik mengingatkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini bukan berarti kembali normal seperti dulu, namun harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah diberlakukan.

“Sekarang kan sedang ada wabah virus Corona jadi kita harus berhati-hati dalam beraktifitas, tapi tetap harus produktif dan menjaga Kebersihan, Ketertiban serta Keindahan,” tandasnya.

Demi memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari Covid-19 masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

Berikut protokol yang harus diterapkan oleh masyarakat yang akan berkunjung ke ruang publik di Ciamis :

  1. Gunakan Masker yang bersih dan benar
  2. Dilarang berjualan di area taman
  3. Membawa Handsanitizer
  4. Jaga jarak
  5. Jaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya
  6. Anak kecil, lansia dan ibu hamil tidak diperbolehkan masuk area taman
  7. Dilarang berkerumun, tidak lebih dari 5 orang
  8. Pastikan dalam kondisi sehat saat berkunjung
  9. Pengunjung hanya diperuntukkan bagi warga setempat.
    (GaluhID/Arul)
- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Cuaca Ekstrim, Rumah di Baregbeg Ciamis Ambruk

Berita Ciamis, galuh.id - Cuaca ekstrim, sebuah rumah ambruk akibat hujan deras di Dusun Nanggewer, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg,...

Artikel Terkait