Sekolah Langgar Prokes, Bupati Ciamis Ancam Cabut Izin PTM

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id– Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, ancam cabut izin Pertemuan Tatap Muka (PTM) Jika sekolah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Herdiat menyampaikan, pihaknya akan tegas mencabut ijin PTM pada sekolah yang melanggar Prokes saat berlangsung pembelajaran.

“Ke depannya akan lebih tegas lagi, apabila ada yang melanggar tidak menerapkan Prokes, ijin PTM akan dicabut,” jelasnya, Senin (13/9/2021).

Herdiat juga menyampaikan PTM yang sudah berlangsung dua minggu tersebut, pihaknya masih memberikan toleransi pada sekolah.

- Advertisement -

Namun, berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan PTM terbatas masih terdapat temuan beberapa sekolah yang tidak menerapkan Prokes dengan baik.

Herdiat menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi PTM secara virtual di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis.

Pelanggaran tersebut temuannya pada sekolah berbagai tingkatan yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Masih terdapat temuan sekolah di berbagai tingkatan yang tidak menerapkan Prokes dengan baik saat berlangsungnya PTM,” ungkap Herdiat.

Kebijakan Ancam Cabut Izin Hindari Gelombang Covid-19

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait