Sekolah Langgar Prokes, Bupati Ciamis Ancam Cabut Izin PTM

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Herdiat juga menyampaikan, kebijakan mencabut ijin PTM pada sekolah yang melanggar tersebut sebagai upaya menghindari gelombang ke 3 Covid-19.

“Kebijakan ancam cabut izin terpaksa kita lakukan, sebagai langkah untuk menghindari kemungkinan terjadinya gelombang ke 3 Covid-19,” jelas Herdiat.

Sehingga, Herdiat menghimbau agar sekolah-sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan Prokes di lingkungan pendidikannya masing-masing agar PTM terus berlangsung.

“Kita mengkhawatirkan gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan, maka sekolah harus lebih ketat menerapkan Prokes di lingkungan pendidikannya,” himbau Herdiat.

- Advertisement -

Selain itu, masyarakat di Ciamis dan juga para pelajar menurut Herdiat terlena akan euphorianya yang berlebihan.

Sehingga nampak pada beberapa kegiatan, tidak menerapkan Prokes ketat seperti menjaga jarak dan juga menggunakan masker.

Herdiat berharap agar para camat dan Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) jangan bosan-bosan memberikan edukasi dan juga sosialisasi pada masyarakat.

“Saya mengharapkan kepada para camat dan pimpinan OPD memberikan edukasi dan sosialisasi dan juga memberikan woro-woro pada masyarakat,” harap Herdiat.

- Advertisement -

Sehingga dengan edukasi, sosialisasi dan juga woro-woro (wawar keliling) masyarakat akan memahami tentang pentingnya Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Diduga Curi Satu Dus Minyak Goreng di Pasar Banjarsari Ciamis, Seorang Perempuan Diamankan dan Dinasihati Pedagang

Seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun diamankan oleh pedagang pasar Banjarsari, Ciamis, pada 2 Agustus 2026, karena diduga mencuri satu dus minyak goreng Bimoli. Pelaku mengaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. Setelah diinterogasi, ia dilepaskan dengan nasihat.

Artikel Terkait