Selasa, Maret 19, 2024

Sidak ke Lapas Ciamis, BNN Temukan Alat Komunikasi dan Alat Transfer Uang

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.idBadan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis didampingi pihak Kepolisian dari Polres Ciamis melakukan Sidak ke Lapas Ciamis, Selasa (12/02/2019). Sidak dilakukan pada narapidana kasus narkoba, tercatat 60% warga binaan di lapas kelas II B ini merupakan narapidana yang terjerat kasus Narkoba.

Pada sidak tersebut BNN, Sipir Lapas beserta Kepolisian Polres Ciamis membuat 5 grup pasukan yang masing-masing grup bertugas memeriksa satu kamar tahanan. Setiap kamar tahanan kasus narkoba digeledah, sementara tahanannya diperiksa satu per satu oleh petugas pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, tahanan kemudian tahanan di-tes urin.

Kepala BNN kabupaten Ciamis AKBP Yaya Satyanagara menyampaikan dalam sidak tersebut petugas menemukan barang bukti bukti berupa 4 buah handphone android, 2 handphone nokia seri lama, 24 Carger HP, modem andromax, 4 buah sim card dan Mesin EDC Bank Mandiri yang diduga digunakan untuk transfer sejumlah uang dalam berbagai transaksi yang dilakukan narapidana dari dalam penjara. Semua barang bukti tersebut berasal dari 22 kamar tahanan.

- Advertisement -

Barang bukti tersebut, kata Yaya secara aturan tidak boleh ada di dalam kamar tahanan, terutama alat komunikasi yang rawan digunakan untuk transaksi terlarang.

“Barang bukti ini belum diketahui pemiliknya, karena barang bukti ini ditemukan di kamar tahanan yang dihuni sekitar 20 orang tahanan, nanti akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Lapas untuk mengetahui siapa pemiliknya,” terangnya.

Sementara itu, dari hasil tes urin ada 4 orang warga binaan yang positif mengonsumsi zat terlarang, diantaranya 2 orang urinnya mengandung zat amfetamin, sementara 2 orang lainnya urinnya positif mengandung zat metamfetamin.

Salah satu warga binaan wanita lapas kelas IIB kabupaten Ciamis pada saat setelah dilakukan tes urin

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Ciamis mengucapkan terimakasih kepada BNN kabupaten Ciamis beserta kepolisian Polres Ciamis yang sudah bersinergi dalam memberantas barang-barang yang dilarang ada di kamar tahanan.

“Kami akan terus melakukan sidak internal secara berkelanjutan agar barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan harus clear sampai dengan bulan April sebagai hari ulang tahun Lembaga Permasyarakatan,” pungkas Kepala Lapas Ciamis.

(Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Praktek Kedokteran Tidak Perlu Lagi Rekomendasi Organisasi Profesi, Ini Penjelasan DPMPTSP Ciamis

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyampaikan praktek...

Artikel Terkait