Terdampak Pembangunan Koperasi, Warga Purwadadi Ciamis Minta Kompensasi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Warga terdampak pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menggelar audiensi dengan Pemdes Purwajaya di aula Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Senin (24/11/2025) sore.

Rencananya, gedung ini akan berdiri di pasar Panineungan. Sejumlah kios di pasar tersebut pun dibongkar.

Audiensi para pedagang yang merupakan warga setempat diterima oleh Kepala Desa Purwajaya, Camat Purwadadi, Kapolsek Lakbok dan Babinsa.

Warga terkena dampak proyek gedung KDMP itu menyampaikan rasa pedihnya kepada Camat Purwadadi dan Kapolsek Lakbok. Mereka meminta di fasilitasi agar mendapat kompensasi atau ganti rugi yang layak.

- Advertisement -

Selain itu mereka juga memohon kepada Bupati Ciamis dan DPRD agar turun tangan membantu persoalan yang tengah mereka hadapi.

Lia, salah satu warga yang terkena gusuran proyek pembangunan gedung KDMP, berharap empati dari pemerintah desa.

“Kami minta pak kuwu ada empati. Karena kami adalah warga Desa Purwajaya yang juga pada saat itu ikut memilih beliau sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Lia mengakui bahwa lahan yang ia tempati untuk mencari nafkah adalah tanah negara yang pemerintah Desa Purwajaya kelola.

- Advertisement -

Namun demikian, pemerintah tidak boleh semena-mena mengusir dengan cara yang tidak manusiawi.

“Kami minta kompensasi yang sesuai. Kami menempati bangunan ini sudah lama. Dan namanya membangun itu kan pakai uang,” ucapnya.

Keluhan Warga Terdampak Pembangunan Koperasi

Ia menjelaskan, selama menempati bangunan tersebut, setiap bulan membayar iuran sebesar Rp10 ribu kepada pemerintah desa.

“Setiap bulan kami bayar iuran 10 ribu ke pemerintah desa, yang nariknya BPD Desa Purwajaya,” terangnya.

Namun lanjutnya, kepala desa tidak mengakui adanya iuran bulanan itu. “Pa kuwu ngakunya ada juga uang untuk bayar listrik,” tambahnya.

Lia bersama yang lainnya, tidak menolak pembangunan gedung KDMP, bahkan sangat mendukung program nasional itu.

“Kami tidak menolak, tapi caranya jangan seperti itu. Kami tahu program itu tujuanya untuk kebaikan. Tapi rakyat jangan jadikan korban,” ungkapnya.

Adanya penggusuran pasar itu, ia mengaku bingung untuk mencari nafkah. Lantaran tempat yang selama ini jadikan tumpuan itu terpaksa harus di tinggalkan.

Sementara itu Kepala Desa Purwajaya, Sanen, menyebut bahwa permintaan pengosongan kios pasar Panineungan melalui prosedur yang benar.

“Prosedurnya sudah kami tempuh. Sosialisasi kepada pemilik kios sudah kami lakukan dan mereka menyetujui. Bahkan berita acara kesepakatannya juga dibuat,” terangnya.

Mengenai permintaan kompensasi lanjut Sanen, pemerintah desa tidak bisa memenuhi keinginan itu.

“Kalau permintaan kompensasi kami tidak bisa memenuhi, mau darimana uangnya. Yang jelas kami pasti akan memikirkan yang terbaik bagi warga,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Siswi Ciamis Ukir Prestasi Internasional, Bawa Persib Putri U-12 Juara di Singapura

Ciamis, galuh.id — Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah asal Banjarsari Ciamis, Suci Nurani (12), sukses mengharumkan nama daerah setelah turut...

Artikel Terkait