Selasa, Desember 3, 2024

Terjaring Razia Satpol PP, Anak Punk Diserahkan ke Dinsos Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis kembali menerima anak punk dari hasil patroli Satpol PP Ciamis, Senin (08/07/2019).

Sekdis Dinas Sosial Ciamis, Adang Hadijaman mengatakan, penerimaan anak punk ini bukan kali ini saja, namun sudah sering dilakukan oleh Dinsos Ciamis.

“Bukan hari ini aja, malahan di bulan Juni pihak Dinsos menerima belasan anak punk,” katanya.

Menurut Adang, pihak Dinsos hanya melakukan pendataan dan bimbingan tidak sampai ke penanganan.

“Setiap ada anak punk yang terjaring razia oleh Satpol PP kami data identitasnya, jika alamat identitasnya dekat, maka kami panggil pihak keluarganya untuk menjemputnya atau pihak Dinsos mengantarkan langsung ke rumahnya,” ujarnya.

Namun jika alamatnya jauh, pihaknya akan mengantar anak punk yang terjaring razia tersebut ke Dinsos sesuai alamat asalnya. Jika sudah tidak ada keluarga yang bisa dihubungi, anak punk tersebut akan dititipkan ke Yayasan yang bisa menampungnya, biasanya Yayasan yang menerima berada di wilayah Bandung.

“Apabila anak punk tersebut jauh, kami tititipkan ke Dinsos sesuai domisilinya, serta apabila anak punk sudah tidak memiliki orang tua, maka dititipkan ke yayasan di Bandung yang biasa menerimanya,” tuturnya.

Adang menambahkan, di Ciamis sendiri belum ada Yayasan yang menampung atau menangani Anak Punk, maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pihak Dinsos bila ada anak punk atau orang gila yang terjaring operasi, kami hanya bisa melakukan pendataan. Untuk penanganan dan pengobatan di Ciamis belum ada rumah singgah atau yayasan yang menanganinya,” tandasnya. (Galuh.id/Dede)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK Banjar

Banjar, galuh.id - Kabar baik bagi para pekerja, Upah Minimum Kota (UMK) Banjar 2025 akan naik signifikan menyusul penetapan...

Artikel Terkait