Ciamis, galuh.id – Tokoh masyarakat Cipaku Kabupaten Ciamis apresiasi sosialisasi Perda Kesehatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari menggelar sosialisasi Perda Kesehatan, Rabu (04/06/2025). Bertempat di Aula Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Acara ini di hadiri oleh berbagai unsur, antara lain kepala Desa Buniseuri, ketua MUI, ketua dan anggota BPD, RT dan RW, lurah se-Desa Buniseuri, PKK.
Selain itu sejumlah tokoh masyarakat. Termasuk Kardi salah satu tokoh masyarakat yang terkenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Kecamatan Cipaku.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, Kardi menyampaikan apresiasi atas langkah Heri Rafni Kotari dalam menyosialisasikan Perda Kesehatan secara langsung kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga pendidikan politik dan sosial yang sangat masyarakat desa butuhkan,” ucapnya.
“Banyak warga yang belum mengetahui bahwa ada aturan yang menjamin hak mereka atas pelayanan kesehatan,” sambung Kardi.
Ia juga berharap agar sosialisasi semacam ini tidak hanya sekali. Tetapi bisa menjadi agenda rutin agar masyarakat terus mendapatkan informasi dan edukasi yang relevan dengan kebutuhan mereka.
“Kesehatan itu kebutuhan dasar. Maka sudah selayaknya kita semua, pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat bekerja sama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik dan menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu Heri Rafni Kotari menjelaskan bahwa Perda No. 14 Tahun 2019 mengatur berbagai aspek penting.
Mulai dari pelayanan dasar kesehatan, peran pemda hingga keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat.
Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa, harapan kegiatan ini mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di tingkat desa. (GaluhID/Evi)
