Senin, Desember 2, 2024

Warga Desa Cileungsir Kecamatan Rancah Menuntut Perbaikan Jalan

Baca Juga

Ciamis, Galuh.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Desa Cileungsir, kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis menggelar aksi demo ke gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Rabu (21/11/2018).

Massa yang datang diperkirakan ratusan orang yang berasal dari Dusun Sukamaju, Desa Cileungsir, Desa Karangpari dan daerah sekitarnya.

Massa demo di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis ini menuntut untuk memperbaiki dan merealisasikan pembangunan akses jalan Desa Cileungsir sampai Desa Karangpari di tahun 2019. Jalan tersebut berstatus jalan kabupaten Ciamis.

Peserta aksi diterima oleh ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan Dinas terkait yang langsung melakukan audensi di gedung DPRD. Dalam audensi tersebut perwakilan dari masyarakat Cileungsir menyampaikan tuntutannya.

Ujang, kordinator aksi demo menyampaikan dalam orasinya bahwa masyarakat Desa Cileungsir meminta dan menuntut kepada anggota DPRD Kabupaten Ciamis dan pemerintah kabupaten Ciamis untuk segera memperbaiki jalan Desa Cileungsir, “sudah lama jalan desa tidak diperbaiki dan sudah banyak yang jatuh bahkan ada korban jiwa dari rusaknya jalan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Eka Oktaviana yang mewakili BAPPEDA Kabupaten Ciamis menyampaikan dalam audensi bahwa maping jalan tersebut sudah masuk RKPD dengan angka rencana 6 milliar rupiah dan itu sudah diusulkan ke tingkat provinsi, “pihak provinsi sudah menerima laporan tersebut dan akan diusahakan dalam perubahan anggaran provinsi 2019,” jelas Eka.

Tetapi, Ketua DPRD kabupaten Ciamis Nanang Permana menyampaikan dalam audiensi bahwa dirinya belum percaya 100% dengan bantuan provinsi yang sampai saat ini perubahan anggaran 2019 belum diketuk palu. Menurut Nanang kendala yang dialami Kabupaten Ciamis saat ini anggaran terbatas, sehingga jalan Kabupaten Ciamis belum bisa diperbaiki semuanya.

Nanang kemudian berjanji akan mengusulkan anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan Desa Cileungsir. Tetapi, menurut Nanang yang akan dibangun dari anggaran Kabupaten Ciamis hanya jalan dari desa Cileungsir sampai ke perbatasan desa Karangpari.

“Saya tidak ada akan mengetuk palu sebelum tuntutan masyarakat Desa Cileungsir tidak diakomodir dalam perubahan anggaran 2019,” tegas ketua DPRD kabupaten Ciamis.

Sebelum audensi berakhir warga menuntut adanya nota kesepakatan yang dibuat atas dasar kesepakatan antara masyarakat Cileungsir, Ketua DPRD, anggota DPRD, BAPPEDA dan DPUPRP.

(Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dorong Inovasi dan Integritas ASN di Bapenda

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, dorong inovasi dan integritas ASN saat memimpin apel pagi di...

Artikel Terkait