Uu juga menymapaikan, Ia dulu pernah mengajukan penyatuan itu bahkan sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Saya dulu sudah mengajukan ke DPR RI komisi 3, namun tetap belum terealisasi, dulu akses jalan alasannya,” ungkap Uu.
Masyarakat Bingung Pengurusan Kendaraan
Uu juga menyampaikan, masyarakat bingung saat mengurus nomor kendaraan, nomor kabupaten namun pengurusannya ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Urus plat kendaraan aja yang platnya kabupaten harus ke Polres Tasikmalaya Kota, kan bingung masyarkat,” jelas Uu.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Kecamatan Sukahening, H. Cecep Ruchimat, menyampaikan layaknya pemindahan ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Cecep juga memberikan contoh yaitu jalur Jalan Ciawi-Singaarna yang pelayanan lebih dekat ke Polres Tasikmalaya.