Kamis, April 25, 2024

9 Desa di Banjarsari Ciamis Gelar Deklarasi Stop BABS

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Sembilan desa di wilayah Kecamatan Banjarsari Ciamis mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defication Free (ODF).

Kesembilan desa tersebut antara lain Desa Ciherang, Cibadak, Ratawangi, Purwasari, Sindangasih, Sindanghayu, Ciulu, Sukasari dan Desa Kawasen.

Pelaksanaan deklarasi bertempat di Leuwi Arit Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (30/12/2020).

- Advertisement -

Camat Banjarsari, Dedy Mudyana, mengatakan deklarasi itu menyatakan bahwa masyarakat di desanya tidak lagi melaksanakan buang air besar sembarangan.

Menurut dia, kebiasaan buang air besar di sembarang tempat merupakan perilaku buruk yang harus ditinggalkan.

“Setelah deklarasi ini. Semoga tak ada lagi masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat. Seperti di sawah, kolam dan tempat lainnya,” ucap Dedy.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Banjarsari agar membuat jamban atau tempat buang air besar yang sehat.

Pada bulan November lalu, kata Dedy, pihaknya membentuk tim STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) tingkat kecamatan maupun tingkat desa.

Tim tersebut melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan jamban sehat.

Setelah itu, lanjut dia, apabila masih ada temuan warga yang menggunakan dengan istilahnya “becak atau helicopter”, pihaknya akan lakukan tindakan pembongkaran.

Namun sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya melaksanakan urun rempug terlebih dahulu.

Dedy pun menuturkan, Pemdes melalui Kades bersama BPD dapat mengusulkan, merumuskan dan merencanakan kegiatan untuk pembangunan jamban sehat bagi masyarakat.

“Untuk anggarannya, Pemdes dapat menggunakan dari Dana Desa. Karena sesuai dalam peraturan dari Kemendes, itu boleh,” ujarnya.

Isi Deklarasi Stop BABS

Kami atas nama masyarakat yang ada di desa kami, menyatakan dengan sungguh – sungguh bahwa :

  1. BABS adalah perbuatan tidak baik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sehingga mulai saat ini kami akan Buang Air Besar di jamban yang sehat.
  2. Kami akan mempertahankan dan menjaga lingkungan di desa kami untuk senantiasa dalam keadaan di lingkungan sehat dan berstatus ODF.
  3. Kami akan mendukung program pemkab Ciamis dalam mewujudkan Kabupaten/Kota sehat.

Seluruh Kepala Desa, BPD, LPM se-Kecamatan Banjarsari dan Muspika Banjarsari mengikuti kegiatan deklarasi Stop BABS oleh 9 desa tersebut. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Monev Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten 2024

Berita Ciamis, galuh.id - DPRKPLH Ciamis Jawa Barat telah memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten...

Artikel Terkait