Minggu, Mei 5, 2024

Abaikan Panggilan Timnas U-23 Indonesia, Ramai Rumakiek Langgar Kode Disiplin PSSI

Baca Juga
- Advertisement -

Dalam pasal tersebut, ketidakhadiran Ramai Rumakiek ke TC Timnas U-23 dianggap sebagai pengabaian.

Sehingga ia terancam dihukum berupa larangan bertanding, minimal enam bulan plus denda Rp 20 juta.

Selain itu, klub Ramai Rumakiek, Persipura Jayapura pun bakal kena getahnya.

- Advertisement -

Karena menurut pasal serupa, Persipura yang diketahui membantu Ramai menolak panggilan TC Timnas U-23 juga terancam hukuman dari Komdis PSSI.

Bunyi pasal tersebut adalah apabila ada pengurus klub yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin, akan dikenakan sanksi tidak boleh aktivitas di sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan.

Isi Pasal 73 Kode Disiplin PSSI

Berikut isi Pasal 73 Kode Disiplin PSSI tentang Pengabaian terhadap Kewajiban kepada Tim Nasional:

Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pejalan Kaki di Banjarsari Ciamis Tewas Tertabrak Motor Saat Menyebrang Jalan

Berita Ciamis, galuh.id - Pejalan kaki di Banjarsari Ciamis, Jawa Barat, tewas setelah tertabrak motor Honda Genio berplat nomor...

Artikel Terkait