Ciamis, galuh.id – Pemuda desa harus menjadi pelaku aktif, bukan sekadar penonton pembangunan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Sabtu (2/8/2025).
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Wanasigra itu, hadir Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua MUI Desa, para Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Heri menegaskan bahwa Perda Kepemudaan menjadi landasan penting untuk mendorong pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda, khususnya di pedesaan. Menurutnya, pemuda adalah aset bangsa yang harus diberi kesempatan untuk berkontribusi nyata.
Baca Juga: Penyebarluasan Perda Kepemudaan, Heri Rafni Kotari Dorong Peran Aktif Pemuda Desa
“Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kepemudaan yang terarah dan berkelanjutan. Kita ingin pemuda desa tampil sebagai motor penggerak, bukan hanya penonton,” ungkapnya.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan program yang produktif dan sesuai kebutuhan lokal.
Kepala Desa Wanasigra menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi Perda sangat penting untuk memperkuat peran pemuda. Harapannya, generasi muda desa dapat lebih aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, maupun budaya, serta menjadi agen perubahan di lingkungannya. (GaluhID)
