Sabtu, Juli 27, 2024

Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa? Simak Penjelasannya

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ragam, galuh.id – Hukum mencicipi makanan saat puasa perlu dipahami oleh pembuat masakan.

Sehingga dalam aktivitas memasak tidak menimbulkan keraguan dan kemubaziran masakan.

Lantas, bagaimana dengan para pembuat makanan yang harus memasak sepanjang hari?

- Advertisement -

Selama ramadhan, umat Islam di seluruh dunia menahan diri dari makan, minum, dan kegiatan lainnya mulai dari fajar hingga maghrib.

Mungkin, para pembuat makanan merasa sulit untuk menahan diri dari mencicipi makanan yang mereka buat selama puasa.

Apakah boleh bagi para pembuat makanan untuk mencicipi makanan saat berpuasa? Simak penjelasannya sebagai berikut.

Menurut hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Siapa saja yang memasak makanan untuk puasa, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.”

“Dan siapa saja yang memasak makanan untuk orang yang berpuasa untuk berbuka, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Puskesmas Imbanagara Fasilitasi Pasien ODGJ, Keluarga Ucapkan Terima Kasih

Berita Ciamis, galuh.id – Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Imbanagara Ciamis Jawa Barat fasilitasi pasien...

Artikel Terkait