Banyak Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak di Kota Banjar, Ini Respon BBWS Citanduy

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar, Jawa Barat, merespon mengenai banyaknya kendaraan plat merah yang masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).

Menurut Humas BBWS Citanduy, Rahmat Syah, kendaraan bermotor yang masuk kategori KTMDU itu sudah tidak beroperasi dan sudah proses penghapusan, Selasa (23/7/2024).

“Kendaraan yang telat bayar pajak ini sudah tidak beroperasi dan sekarang dalam proses penghapusan,” ujarnya.

Bahkan, pengajuan penghapusan kendaraan sudah sejak dua tahun lalu karena memang sudah tidak layak pakai. Namun dalam proses penghapusan ini, pihaknya harus mengajukan dulu ke pusat.

- Advertisement -

“Kita juga mengajukan untuk anggaran operasional kendaraan ini, tapi pusat mencoret karena hanya memberikan anggaran operasional selama lima tahun saja,” ujarnya.

Kendaraan-kendaraan yang KTMDU pun sudah tersimpan di gudang dan rencananya akan di lelang.

“Namun kami koordinasi dulu dengan pusat, lalu nanti tindak lanjut oleh bagian aset dan KPKNL Tasikmalaya,” ucap Rahmat.

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Imbau Konten Kreator Miliki NIB, Ini Manfaatnya

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis mengimbau konten kreator untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB penting bagi yang berpenghasilan di atas PTKP untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing. Proses pengurusan NIB mudah dan gratis melalui sistem OSS, serta memberikan perlindungan hukum dalam kontrak kerja sama.

Artikel Terkait