Jumat, Maret 29, 2024

Belum Ada Alat, Pengelolaan Limbah Medis di Ciamis Dilakukan Pihak Ketiga

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Limbah medis mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk Kabupaten Ciamis selama ini pengelolaan limbah medis di Ciamis menggunakan jasa pihak ketiga.

Seksi PLKKOR Dinkes Ciamis, Tita Sukartini, mengatakan sampai saat ini pengelolaan limbah medis yang berasal dari fasyankes seperti puskesmas masih bekerja sama dengan pihak ketiga.

Pihaknya memakai jasa pihak ketiga. Karena belum adanya alat untuk mengolah limbah medis tersebut. Limbah ini menurutnya bisa berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

- Advertisement -

“Jadi, selama ini penanganan limbah kami serahkan ke pihak ketiga, karena kami belum punya tempat dan alat untuk pengolahannya,” kata Tita, Senin (16/11/2020).

Tita mengungkapkan, untuk jumlah limbah medis yang ada di Dinas Kesehatan Ciamis berasal dari Puskesmas sampai bulan Mei 2020 mencapai 10.572 kilogram atau 10 ton lebih.

Sedangkan data jumlah limbah medis rumah sakit, kata Tita, tidak ada pada Dinkes. Melainkan ada di rumah sakit sendiri.

Dinkes menggunakan 2 jasa pihak ketiga untuk mengangkut dan mengelola khusus limbah medis. Tentunya pihak ketiga ini sudah memenuhi syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pengelolaan Limbah Medis di Ciamis Butuh Dana Tinggi

Kerja sama ini kata Tita, tentu membutuhkan alokasi dana yang cukup tinggi. Biaya pengelolaan dari pihak ketiga atau transporter sebesar 15 ribu – 20 ribu rupiah per kilogram.

Jumlah limbah medis sampai bulan Mei 2020 saja, lanjut Tita, mengeluarkan biaya mencapai 150 – 200 juta rupiah.

Itu belum termasuk jumlah limbah medis yang berasal dari unit pelayanan kesehatan yang lain, seperti klinik, rumah sakit dan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya.

Sementara untuk biaya pengangkutan atau pengelolaannya hitungan per kilogram. Per kilonya berbeda-beda tiap transporter, dengan kisaran 15 ribu sampai 20 ribu rupiah.

”Kalau menghitung jumlah secara keseluruhan. Memang cukup tinggi biayanya,” jelasnya.

Tita menambahkan, pihak ketiga hanya mengelola limbah medis padat saja. Sedangkan limbah cair pengelolaannya oleh pihak puskesmas sendiri.

Puskesmas mengelola sendiri limbah medis cair melalui pembuangan yang khusus secara terpisah dengan penyaringan khusus dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Haji Geyot Ikon Ramadhan di Kota Banjar Tidak Lagi Hibur Warga

Berita Banjar, galuh.id - Boneka panakol bedug atau yang terkenal dengan sebutan Haji Geyot, kini tidak lagi menghibur masyarakat...

Artikel Terkait