Bupati Ciamis Kirim Surat ke KemenPAN-RB, Perjuangkan Honorer Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menugaskan Kepala BKPSDM untuk menyampaikan langsung surat usulan ke Kementerian PAN-RB terkait tenaga Non-ASN yang belum masuk kategori PPPK Paruh Waktu sesuai aturan terbaru.

Pengambilan langkah ini sebagai respons atas celah kebijakan yang belum sepenuhnya mengakomodasi tenaga honorer agar bisa di angkat menjadi PPPK.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis telah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.572 orang. Namun, dalam perjalanannya, masih ada tenaga Non-ASN yang tidak terakomodasi akibat keterbatasan regulasi.

- Advertisement -

Dalam surat yang dikirim ke KemenPAN-RB, Bupati Herdiat menegaskan komitmennya memperjuangkan para honorer yang telah lama mengabdi.

“Tenaga honorer ini sebenarnya punya peran vital dalam menunjang pelayanan publik. Mereka sudah terbukti mengabdi lebih dari dua tahun dan memiliki kemampuan yang di butuhkan birokrasi di Ciamis,” ujar Herdiat, Kamis (18/9/2025).

Surat tersebut merujuk pada aturan baru dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Aturan itu memberi peluang bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengajukan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Dengan menyertakan surat usulan dan SPTJM melalui sistem elektronik BKN.

- Advertisement -

Adapun Non-ASN yang bisa diusulkan adalah tenaga yang tidak terdata di database BKN tetapi sudah bekerja minimal dua tahun berturut-turut.

Permasalahan muncul setelah seleksi CASN tahun anggaran 2024. Di mana sejumlah Non-ASN yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun tidak bisa diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal itu karena pernah mengikuti tes CPNS.

Melalui penyampaian usulan ini, Bupati Ciamis berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi dan perhatian serius agar para honorer yang belum terakomodasi bisa mendapatkan kepastian status kerja. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS, Dorong Warga Kelola Sampah dari Rumah

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas dalam menata lingkungan dengan membongkar sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara...

Artikel Terkait