Ciptakan Udara Bersih di Tatar Galuh, Pemkab Ciamis Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Kami melaksanakan uji emisi selama dua hari, memisahkan kendaraan pemerintah dan juga untuk kendaraan komunitas otomotif,” jelas Euis.

Uji Emisi untuk Pengendalian Pencemaran Udara

Uji emisi kendaraan bermotor gratis, yang juga masuk dalam rangkaian hari jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381, menurut Euis dalam rangka pengendalian pencemaran udara.

“Iya uji emisi kendaraan ini sebagai salah satu upaya untuk evaluasi atau pengendalian pencemaran udara, sesuai dengan intruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Pasalnya, menurut Euis, masih terdapat kendaraan bermotor yang emisinya tidak sesuai dengan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor.

- Advertisement -

“Masih kita temukan hasil uji emisi, kendaraan bermotor yang emisinya tidak sesuai dengan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor,” ungkapnya.

Saat pengujian emisi gas buang, pemilik kendaraan akan mendapatkan hasil uji emisi kendaraan miliknya, layak atau tidak hasilnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait