Disdukcapil Kota Banjar Buka Layanan Pembukaan KK Pasutri Nikah Siri

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Untuk statsu kawin dalam KK tersebut, penulisan di kolom status perkawinan bagi pasangan nikah siri adalah kawin tidak tercatat.

Pasangan Nikah Siri Harus Isi Formulir

Agus juga melanjutkan, pasangan ini yang mengajukan pembuatan KK akan diberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau form F.1.05.

Pada surat tersebut menurut Agus, pasangan harus mengisi data secara lengkap, termasuk mencantumkan tanda tangan dari saksi pernikahan.

“Ada format yang harus diisi yaitu format F.1.05 (SPTJM), disitu harus bersaksi bahwa nikahnya itu nikah yang sah,” jelas Agus.

- Advertisement -

Agus menambahkan, dalam format tersebut harus diperkuat dengan tandatangan saksi-saksi yang menyaksikan pernikahan siri tersebut.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait