Jumat, April 19, 2024

DKKB Dorong Pemkot Banjar Lahirkan Perda Kebudayaan

Baca Juga
- Advertisement -

Banjar, Galuh.id – Wakil II Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB), Syarif Hidayat mendorong Pemkot Banjar untuk segera melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan.

Perda ini nantinya akan jadi payung hukum untuk menciptakan iklim serta ekosistem kebudayaan di Banjar Patroman.

Menurut dia, dasar lahirnya Perda tersebut berdasarkan Pasal 32 UUD 1945, serta UU No 05 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

- Advertisement -

Pemerintahan diwajibkan untuk melaksanakan pemajuan kebudayaan dalam hal, perlindungan, pelestarian, pemanfaatan, pengembangan objek-objek budaya sebagai nilai luhung kebudayaan nasional.

Salah satu pointer yang harus ada dalam Perda itu adalah penanaman nilai-nilai budaya juga nilai keadaban yang mencerminkan jati diri bangsa.

Selain itu juga menanamkan budaya literasi yang harus dilaksanakan pada semua lembaga terutama pada sistem pendidikan di Kota Banjar sebagai sumber pengetahuan manusia.

Syarif menegaskan bagaimana pentingnya budaya literasi. Pasalnya, saat ini kondisi masyarakat sedang berpacu dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang terintegrasi dengan pasar global.

“Ya, kita lihat pergerakan masyarakat dunia, semua belahan negara terus berpacu mengembangkan kemampuan dirinya untuk mengahadapi pasar global dengan cara meningkatkan kompetensi,” ujar dia, Rabu (30/10/2019).

Menurut Syarif, dampak revolusi industri 4.0 kini mengalami transformasi kebiasaan, baik informasi serta pertukaran ilmu pengetahuan terus bergerak semakin cepat. Bahkan akan berdampak pula pada bonus demografi Indonesia.

Bonus demografi Indonesia tahun 2020-2045 diprediksi akan didominasi usia produktif antara 20 s/d 60 tahun. Bagi dia, ini akan menambah masalah bagi bangsa yang berdiri di atas masyarakat yang majemuk, pluralisme, dan multikulturalisme.

“Bonus demografi ini sesungguhnya harus dibarengi dengan berkembangnya sistem pendidikan masyarakat yaitu dengan menggunakan pendekatan budaya dengan cara menumbuhkan kesadaran akan pentingnya literasi,” imbuhnya.

Dipandang dari sudut dari perjalanan Historiografi Indonesia lanjut Syarif bangsa Indonesia sejatinya sudah belajar baca dan tulis dari sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Bahkan jauh dari masa itu. Tradisi Iisan di masyarakat Indonesia sudah mengakar pada tingkat struktur sosial paling bawah.

Namun kesalahan pada masa itu, Syarif mengemukakan bahwa tradisi baca tulis hanya diperbolehkan bagi para anak bangsawan, kaum elit sehingga baca tulis tidak populis pada tingkat masyarakat biasa. Mereka hanya dimanjakan pada sebuah dongeng, Iegenda dan hikayat yang teriadi mulut ke mulut atau disebut dengan Oral History.

“Maka, budaya literasi adalah jawaban bangsa Indonesia untuk menyongsong generasi emas 2045 yang kompetitif, kolaboratif dan inovatif serta memiliki kepribadian dalam kebudayaan,” pungkasnya. (GaluhID/Dede)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Akademisi Sebut Herdiat Jentelmen Akui Kekurangan saat Jadi Bupati Ciamis

Ciamis, galuh.id – Akademisi sekaligus Wakil Rektor III Universitas Galuh (Unigal), Aan Anwar menyebut Herdiat Sunarya seorang jentelmen (KBBI:...

Artikel Terkait