Jumat, April 26, 2024

DPRD Ciamis dan Kejari Teken MoU Kerja Sama, Awasi Kinerja Pembangunan

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan MoU kerja sama tentang fasilitas hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU sekaligus silaturahmi tersebut bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Selasa (9/2/2021).

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengatakan kerja sama antara DPRD Ciamis dengan Forkopimda informal non eksekutif ini baru pertama kali terjadi.

- Advertisement -

“Kerja sama DPRD Ciamis dan Kejari memang baru kali ini terjadi, karena dengan pimpinan Kejari sebelumnya tidak seperti ini, meski komunikasi terjalin dengan baik,” ucapnya.

Namun dengan adanya MoU ini, lanjut Nanang, menandakan DPRD dan Kejaksaan Negri bisa bersama-sama menjalankan tugas fugsi dengan baik.

Apalagi pimpinan Kejari saat ini merupakan asli orang Ciamis. ”Itu artinya pengenalan harus bisa terjalin dengan baik demi Ciamis lebih maju,” ucapnya.

Hal ini pun menjadi jalan terbaik dalam program pengawasan yang DPRD dan Kejaksaan lakukan untuk program pembangunan di Kabupaten Ciamis.

DPRD sendiri sering melakukan komunikasi koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri ketika akan mengeluarkan produk hukum seperti peraturan daerah (Perda).

”Karena pada akhirnya produk itu kita komunikasikan dengan Kemenhukam,” jelas Nanang.

MoU antara Kejari dan DPRD untuk kerja sama hukum di bidang pidana dan perdata memang perlu. Karena ada tata urutan hukum di Indonesia dalam pelaksanaan pemerintahan.

Nanang mengatakan, setiap peraturan yang DPRD Ciamis buat ada produk hukumnya sehingga harus menunjukan sanksi pidana atas tujuan Perda tersebut.

”Jangan sampai kita membuat peraturan tidak mempertimbangakan rasa keadilan,” tuturnya.

Tujuan MoU Kerja Sama DPRD Ciamis dan Kejari

Ruang lingkup pendampingan hukum yaitu salah satunya mengoptimalkan tugas kejaksaan bilamana DPRD sedang membuat peraturan daerah.

Sehingga ada lembaga yang mengawasi seluruh proses pembangunan di Ciamis. Ada diskusi nantinya soal pengawasan. Artinya ada tindakan pencegahan bila ada proses pengawasan.

Momentum sejarah DPRD Ciamis ada kerja sama antar lembaga. ”Sehingga pemerintahan ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Nanang.

Kepala Kejari Ciamis, Yuyun Wahyudi, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Ciamis beserta jajarannya atas kesempatan bisa bersilaturahmi dan juga mengenalkan diri.

Meski kini ia kembali lagi ke Ciamis setelah sekian lama bertugas di berbagai daerah, namun pengenalan antar lembaga perlu agar terjalin silaturahmi yang baik.

”Sehingga terjalin kedekatan antar lembaga. Yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan kinerja pembangunan pemerintahan,” jelasnya.

Yuyun menuturkan, MoU ini sebagai payung hukum saja. Sehingga ketika DPRD membuat produk hukum, pihaknya pun bisa turut membantu.

Supaya tatanan proses berjalan dengan baik yang nantinya membawa kemajuan Kabupaten Ciamis.

Lanjut Yuyun, kejaksaan juga dapat bertindak mewakili, baik di dalam dan luar pengadilan negara dan pemerintahan.

”Dasar hukumnya kita praktekan di sini. Mudah-mudahan MoU ini ada manfaat dan hasilnya. Bisa berdiskusi melakukan tindakan preventif dan persuasif sesuai isntruksi Jaksa Agung,” ucapnya.

Yuyun pun berharap MoU kerja sama Kejari dengan DPRD dapat menjadi jalan terbaik untuk kemajuan Ciamis ke depan dari berbagai bidang. (GaluhID/Evi)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait