Rabu, April 24, 2024

Endin Lidinillah: Perlukah RPJMD Ciamis 2019-2024 Diubah?

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Dalam perspektif politik, RPJMD Ciamis 2019-2024 adalah bukti tertulis tentang “kontrak politik” antara Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Herdiat-Yana (HY) dengan masyarakat Ciamis.

Sebab, RPJMD merupakan dokumen yang menjabarkan visi misi dan program HY saat kampanye. Hal itulah yang membuat HY mendapatkan amanat kekuasaan dari mayoritas masyarakat Ciamis.

Endin Lidinillah, salah seorang pakar politik di Ciamis mengatakan, RPJMD merupakan dokumen sakral penjelmaan kepercayaan masyarakat Ciamis kepada HY untuk menjalankan kekuasaan.

- Advertisement -

Konsekuensinya, kata Endin, HY harus benar-benar mewujudkan kontrak politik itu jika tak ingin masyarakat merubah kontraknya saat pemilihan umum nanti. Kalau HY mencalonkan kembali.

Menurut Endin, Visi HY berupa “Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua” yang kemudian diturunkan dalam 6 misi, semuanya bersifat kualitatif.

Tetapi ketika dijabarkan dalam dokumen RPJMD, hal kualitatif itu semuanya diubah menjadi target per tahun yang bersifat kuantitatif dan bisa diukur.

”Terlebih ada satu janji politik HY yang langsung bersifat kuantitatif, yaitu menciptakan 10.000 lapangan kerja baru,” katanya, Sabtu (12/9/2020).

Karena bersifat kuantitatif dan bisa diukur, lanjut Endin, maka RPJMD menjadi gampang untuk dievaluasi ketercapaiannya. Bukan hanya oleh masyarakat terdidik, tapi juga oleh masyarakat biasa.

Problemnya adalah ketika RPJMD Ciamis 2019-2024 tidak dikonstruk untuk menghadapi pandemi Covid-19. Karena memang waktu disusun, pandemi Covid-19 belum diprediksi ada.

Maka, Haruskah RPJMD Ciamis 2019-2024 Diubah? Jawabannya Bisa iya, Bisa Tidak.

Endin menerangkan, perubahan RPJMD Ciamis 2019-2024 secara normatif sudah mendapatkan dasar hukumnya.

Sebagaimana diatur dalam pasal 342 ayat (1) poin c Permendari No 86/2017. Bahwa alasan perubahan RPJMD adalah salah satunya karena terjadinya perubahan mendasar berupa bencana alam.

Hal ini diperkuat dengan praktek dari beberapa daerah yang telah merubah RPJMD, seperti Kota Sukabumi dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kalau secara normatif sudah mendapatkan landasannya, kata Endin, maka tinggal hitung-hitungan. Apakah Bupati/Wakil Bupati Ciamis memandang perlu untuk merubah RPJMD atau tidak.

”Kalau Bupati/Wabup berkesimpulan target-target kuantitatif dari RPJMD tersebut bisa dicapai meskipun ada Covid-19, maka ya.. tidak perlu diubah,” ucapnya.

Tetapi, lanjut Endin, apabila Bupati/Wabup Ciamis berkesimpulan sebaliknya, maka harus mengadakan perubahan RPJMD secepatnya.

Hal ini menurutnya penting dilakukan. Agar Bupati/Wabup tidak kesulitan saat dimintai laporan pertanggungjawaban (LKPJ) oleh DPRD. Baik tahunan atau di akhir masa jabatan.

”Tapi yang paling penting adalah agar Bupati/Wabup tak kesulitan ketika dievaluasi masyarakat. Pada saat sekarang atau saat pemilu mendatang. Kalau beliau berdua mau mencalonkan kembali,” ujarnya.

Secara pribadi, Endin memandang RPJMD itu perlu diubah. Karena di dalamnya tidak disiapkan untuk menghadapi Covid-19 dengan segala akibatnya yang multi aspek.

Apalagi visi RPJMD Ciamis adalah “mantapnya kemandirian ekonomi” yang akibat Covid-19 ini justru sektor ekonomi mendapatkan dampak paling luas setelah sektor kesehatan.

Tentunya Covid-19 ini, menurut Endin, akan sangat mempengaruhi tercapainya kemandirian ekonomi yang didefinisikan bahwa perekonomian Kabupaten Ciamis mencapai pertumbuhan yang tinggi.

Dimana akan berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan pendapatan per kapita, peningkatan daya beli masyarakat, serta mengurangi kesenjangan ekonomi secara signifikan.

”Jelas makna kemandirian ekonomi seperti itu akan berat dicapai dengan adanya Covid-19 ini. Oleh karena itu harus ada perubahan. Agar visi itu tidak menjadi jargon semata,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dua Wisatawan Asal Ciamis Hilang di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

Berita Pangandaran, galuh.id - Dua wisatawan asal Ciamis Jawa Barat hilang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran pada Jumat (19/4/2024)...

Artikel Terkait