Jumat, April 19, 2024

Gedung Asrama Haji Ciamis Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis mulai menyiapkan Gedung Asrama Haji sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Hal ini seiring bertambahnya pasien Corona di Kabupaten Ciamis.

Sekda Ciamis, H Tatang, menyampaikan, Gedung Asrama Haji yang menjadi tempat isolasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Asrama haji akan kita jadikan pusat isolasi. Bilamana ada masyarakat yang tidak ingin menjalani isolasi mandiri, pemerintah sudah menyiapkan tempat” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Tatang menerangkan bahwa fasilitas Asrama Haji sudah mulai disiapkan. Sehingga nantinya pasien positif Covid-19 bisa menerapkan protokol kesehatan.

“Kita lihat fasilitas dan mengecek semua persiapan tempat isolasi. Ada 30 bad yang sudah kita siapkan dan ruangan yang sudah siap untuk digunakan,” ucapnya.

Ia menambahkan, di tempat isolasi tersebut akan ada penjaga yang siap melayani 24 jam secara bergiliran dari mulai PNS hingga Non Pns.

“Penjaga akan bergantian untuk menjaga dan memeriksa perkembangan pasien Covid-19. Semoga pemerintah dan masyarakat bisa selalu berjalan lurus dalam memerangi Covid-19,” katanya.

Ia pun mengharapkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

“Masyarakat perlu senantiasa menerapkan protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, Tatang juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ciamis untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M.

Yakni selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, serta usahakan untuk selalu menjaga jarak. (GaluhID/Aldi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait