Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Imbanagara Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Jabar, galuh.id – Heri Rafni Kotari anggota DPRD Jabar menggelar sosialisasi Perda tentang Kewirausahaan Daerah di Aula Kantor Kepala Desa Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Turut hadir Toto Marwoto anggota DPRD Ciamis dari Partai NasDem yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Ciamis.

Selain itu, hadir pula Kepala Desa Imbanagara Raya, jajaran Kader PKK, Ketua dan Anggota BPD, Ketua MUI Desa Imbanagara Raya. Serta para tokoh masyarakat baik dari Desa Imbanagara Raya maupun dari Kecamatan Ciamis.

Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menegaskan pentingnya Perda Kewirausahaan Daerah sebagai upaya mendorong tumbuhnya semangat wirausaha di masyarakat.

- Advertisement -

Ia berharap peraturan ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kuat. Sekaligus membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi perda ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat Imbanagara Raya.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan adanya dukungan bersama terhadap penguatan sektor kewirausahaan di Kabupaten Ciamis, khususnya di Desa Imbanagara Raya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Enam Kepala Desa PAW Ciamis Ambil Sumpah Jabatan, Bupati Titip Tiga Pesan Penting

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, melantik enam kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu di Aula PKK Ciamis pada 25 Juni 2026. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya amanah kepala desa, ketelitian dalam pengambilan keputusan, serta kepatuhan terhadap peraturan keuangan desa agar menghindari tindak pidana korupsi. Bupati juga mengajak masyarakat untuk membangun kolaborasi demi kemajuan desa.

Artikel Terkait