Hj Tina Wiryawati: Anggaran Dana Desa di Ciamis Perlu Dikawal Ketat

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Hj Tina Wiryawati: Anggaran Dana Desa di Ciamis Perlu Dikawal Ketat

Berita Ciamis, galuh.id – Dana Desa yang diterima Kabupaten Ciamis mencapai Rp1,191 Triliun.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I dari Fraksi Gerindra, Hj Tina Wiryawati, SH menilai anggaran Dana Desa tersebut harus dikawal ketat.

Hal itu supaya penggunaan anggaran Dana Desa sesuai dengan harapan masyarakat dan supaya para Kepala Desa tidak tersandung masalah hukum.

- Advertisement -

“Selain itu para Kepala Desa harus mampu mengelola anggaran keuangan di Desanya, dalam waktu dekat kita akan mengadakan bimbingan dan pelatihan terhadap para Kepala Desa,” katanya, saat berkunjung di Ciamis, Jumat (6/3/2020).

Hj Tina menegaskan, dalam waktu dekat TW Center akan mengadakan program pelatihan pemahaman hukum dan pemahaman pengelolaan manajemen keuangan anggaran Dana Desa terhadap para Kepala Desa di Kabupaten Ciamis.

“Pelatihan tersebut nantinya kita akan mengundang Instansi terkait seperti Kejaksaan maupun Kepolisian,” ujarnya.

Hj. Tina mengatakan, tujuan pelatihan untuk para Kepala Desa tersebut supaya para Kepala Desa paham masalah hukum. Selain itu juga supaya paham dalam pengelolaan keuangan, supaya tidak ada Kepala Desa yang terjerat lagi masalah korupsi.

- Advertisement -

“Ia menilai banyaknya Kepala Desa yang tersandung masalah korupsi tersebut. Hal itu akibat tidak pahamnya para Kepala Desa, oleh sebab itu TW Center akan menjemput bola untuk mengadakan program tersebut,” katanya.

Hj. Tina Wiryawati menuturkan, program pelatihan terhadap para Kepala Desa di Kabupaten Ciamis akan dilaksanakan secepatnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan tersebut dapat menjadi inovasi dan diadopsi oleh pemerintah daerah. Hal itu tentunya dalam mencegah kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kepala Desa,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Diduga Lupa Matikan Kompor, Kebakaran Hanguskan Gudang J&T dan Tempat Fitness di Ciamis

Kebakaran terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Ciamis, pada 16 Juli 2026, akibat kompor yang dibiarkan menyala oleh penghuni rumah lanjut usia. Petugas pemadam kebakaran menanggapi cepat dengan 10 armada untuk memadamkan api yang mengancam tiga bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan proses investigasi masih berlangsung.

Artikel Terkait