Hukum Bukan Kepentingan Elite, AHY Kritik Perppu Cipta Kerja

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – Hukum bukan kepentingan elite dan seharusnya aspiratif juga partisipatif. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan hal itu saat mengkritik tajam Perppu Cipta Kerja.

Menurutnya, keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu Cipta Kerja) ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif lantaran proses yang tidak tepat.

Selain itu tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya,” ujar AHY, Senin (2/1/2023).

- Advertisement -

Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu,” katanya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Rektor Baru Unigal Bertemu Bupati Herdiat, Komitmen Hadirkan Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menerima kunjungan Rektor Universitas Galuh, Prof. Dr. Tita Rohita, dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Pertemuan ini membahas kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat guna mendukung pembangunan wilayah. Herdiat optimis akan kontribusi Universitas Galuh untuk Ciamis.

Artikel Terkait