Kamis, April 25, 2024

Kakek Tiri Tega Bunuh Cucunya Seorang Siswi SMP di Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -

Pada kasus tersebut, Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti dan menyerahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Kami amankan barang bukti dan langsung mengirimkannya ke Puslabfor Polri dan melakukan autopsy pada jazad korban,” jelas Suhardi.

Saat melakukan olah TKP, Polres Tasikmalaya menerjunkan unit K3 atau anjing pelacak untuk mendukung proses penyelidikan.

- Advertisement -

“Atas Perbuatan pelaku, sementara tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Suhardi.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait