Kakek Tiri Tega Bunuh Cucunya Seorang Siswi SMP di Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Pada kasus tersebut, Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti dan menyerahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Kami amankan barang bukti dan langsung mengirimkannya ke Puslabfor Polri dan melakukan autopsy pada jazad korban,” jelas Suhardi.

Saat melakukan olah TKP, Polres Tasikmalaya menerjunkan unit K3 atau anjing pelacak untuk mendukung proses penyelidikan.

“Atas Perbuatan pelaku, sementara tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Suhardi.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Denting Angklung Iringi Mars Ciamis Manis, Simbol Cinta Budaya dan Kebanggaan Ciamis

Gebyar Angklung Part 2 di Alun-alun Ciamis pada 22 Juli 2026, merayakan lagu identitas "Mars Ciamis Manis" yang diciptakan Drs. H. Yasmin Sambas. Acara ini menjadi simbol persatuan dan warisan budaya, melibatkan peserta dari berbagai generasi. Melalui pertunjukan angklung, PWRI Kabupaten Ciamis mendorong pelestarian budaya lokal untuk generasi selanjutnya.

Artikel Terkait