Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka, Ini Penjelasannya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Hal tersebut dikarenakan terdapat penerima Program Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos, dicoret kepesertaannya karena tidak melaksanakan perintah atau imbauan.

Imbauan tersebut seharusnya dilaksanakan oleh penerima, mengingat banyaknya yang tidak lolos pada saat pendaftaran Program Kartu Prakerja.

Diantaranya adalah alasan kepesertaan Kartu Prakerja dicabut karena dalam waktu 30 hari peserta tidak memilih serta melaksanakan pelatihan.

Padahal, pelatihan tersebut merupakan salah satu yang ditempuh atau dilaksanakan oleh para pendaftar yang telah lolos.

Jika dalam waktu 30 hari peserta tidak memilih atau menentukan jenis pelatihan maka, pihak manajemen akan mencoret kepesertaan Kartu Prakerja.

- Advertisement -

Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja bukan hanya peringatan, namun terbukti sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya.

Jumlah tersebut setara dengan 3,46 persen dari total keseluruhan kuota penerima Program Kartu Prakerja Tahun 2020.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait