Jumat, Maret 29, 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, ASN di Ciamis Dilarang ke Luar Daerah

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan SK Bupati tentang larangan bagi para ASN yang hendak ke luar daerah.

Hal tersebut menindaklanjuti terkait penambahan kasus Covid-19 di Ciamis. Sebelumnya, masih ada toleransi ASN di Ciamis dinas ke luar daerah apabila ada izin dari atasan.

“Sekarang sama sekali tidak boleh. Bila melanggar maka ada sanksi ada risiko,” tegas Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dalam rapat Satgas Covid-19, di Aula Setda, Jumat (27/11/2020).

- Advertisement -

Herdiat juga mengungkapkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis dalam kurun waktu satu bulan mencapai lebih dari 100 orang.

Dengan kondisi sebaran Corona yang meningkat, lanjut Herdiat, perlu ada penanganan cepat dari mulai level kabupaten sampai tingkat desa.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Kita harus betul-betul menyikapi dan menindaklanjuti. Bagaimana caranya memutus mata rantai Covid-19. Yang setiap hari terus ada penambahan,” katanya.

24 ASN di Ciamis Terpapar Covid-19

Herdiat melanjutkan, berdasarkan update data ada beberapa klaster baru yang menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Ciamis, diantaranya klaster perkantoran.

Pada hari Rabu (26/11/2020) pemkab Ciamis telah melakukan swab test kepada 300 orang. Hasilnya, 24 orang tenaga ASN di Ciamis terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita akan berupaya secepatnya menurunkan penyebaran Covid-19. Apalagi kita mempunyai target pesta demokrasi. Yaitu pelaksanaan pilkades,” ucap Herdiat.

Sementara itu, Wakapolres Ciamis Kompol Rendy Setia Permana mengatakan, dalam penanganan Covid-19 perlu ada konsistensi penerapan kedisiplinan tentang prokes.

Karena menurutnya, masyarakat saat ini terlihat abai. Dengan banyaknya kerumunan – kerumunan dan kegiatan yang menyerap banyak massa.

“Kita harus lebih konsisten dalam penerapan prokes. Kita siap melakukan operasi yustisi. Sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Kasdim 0613 Ciamis Mayor Inf Nurohman, pun menegaskan pihaknya siap mendukung kebijakan pemkab dan siap terjun ke lapangan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Momentum Nuzulul Qu’ran, Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Keagamaan

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memperingati Nuzulul Qur'an tingkat kabupaten di Masjid Agung Ciamis,...

Artikel Terkait