Kasus Kebakaran Pendopo Kota Banjar Dianggap Cacat Hukum, Pelaku Positif ODGJ

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Tapi keluarga meminta pelaku berobat di tempat pengobatan tradisional di Yayasan Maung Bodas Ciamis,” katanya.

Nanang juga mengatakan, hasil observasi mengenai status kejiwaan pelaku pembakaran aula pendopo Wali Kota Banjar itu keluar pada akhir November 2022 lalu.

“Hasilnya keluar akhir November, sekarang pelaku sudah menjalani pengobatan di Yayasan Maung Bodas,” ujarnya.

Terkait alasan pelaku melakukan pembakaran tersebut, pihak kepolisian tidak bisa memberikan keterangan secara detail.

- Advertisement -

“Karena pelaku ODGJ jadi harus tanya ke dokter jiwa supaya bisa mengetahui pasti alasan melakukan itu. Dokter jiwa pasti punya cara untuk menanyakannya,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku kasus kebakaran aula Pendopo Kota Banjar lantaran merasa diasingkan oleh warga sekitar rumahnya. Sehingga Patra pun nekat melakukan aksi tersebut. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Korban Kebakaran di Margaharja Ciamis Terima Bantuan BAZNAS

CIAMIS, galuh.id — Musibah kebakaran yang menimpa warga di RT 04 RW 01, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis,...

Artikel Terkait