Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya Berikan Apresiasi pada Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Korban mendapatkan penganiayaan saat tengah makan di rumah neneknya, kemudian waktu pembunuhan tersebut antara pukul 12.00-14.00 WIB,” jelas Ari.

Menurut Ari, korban meregang nyawa karena pelaku mencekiknya kemudian pelaku menghantam dengan golok pada bagian kepala depan dan belakang.

“Pelaku merasa sakit hati karena dituduh korban hendak menyelinap dan hedak mencuri di rumah neneknya,” ungkap Ari.

Ari juga menyampaikan, sementara tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait