Minggu, November 24, 2024

Pelaku Penipuan Modus Paylater di Tasikmalaya Terancam Penjara 20 Tahun

Baca Juga

Modus penipuan berbentuk pola belanja fiktif yang menggunakan jasa pemilik toko online pada aplikasi Shopee.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan cash back. Sementara cicilannya akan pelaku bayar.

“Dengan alasan pinjaman tersebut dikelola di toko offline milik tersangka,” ucap Suhardi dengan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Padahal, lanjutnya, yang sempat tersangka kelola hanya pinjaman member pertama dan member kedua dengan 2 akun.

Korban Diiming-iming Keuntungan Tinggi

Sedangkan untuk pinjaman member berikutnya sudah sampai pada tahap gali lobang tutup lobang setiap kali jatuh tempo cicilan.

Semakin banyak member semakin banyak pula tagihan cicilan. Karena pinjaman sudah terpotong jasa pemilik toko online (pencairan pinjaman) 8%.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait