Minggu, November 24, 2024

Pelaku Penipuan Modus Paylater di Tasikmalaya Terancam Penjara 20 Tahun

Baca Juga

Selain itu pemberian cash back 20% kepada member pemilik akun. Sehingga pada perjalanannya menciptakan bisnis skema baru.

“Yaitu deposit dengan bunga tinggi 30% untuk menutup tagihan Shoppe Paylater,” ucapnya.

“Sebagian ada yang pelaku gunakan juga untuk keperluan pribadi. Tersangka beroperasi sejak Februari-November 2022 (10 bulan),” sambungnya.

Pelaku W menggunakan modus tipu muslihat dan iming iming keuntungan tinggi sehingga korban mau berutang pada pinjaman online.

Polres Tasikmalaya pun telah mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP, 1 unit laptop, 4 buku rekening, print out transaksi keuangan.

Kemudian 1 unit kalkulator, screnshoot percakapan, 1 kalung emas liontin gembok dengan berat 2,310 gram beserta nota pembelian, dan 1 lembar kertas ucapan.

“Jumlah kerugian para korban mencapai sekitar Rp 2,3 milyar (deposit). Dan transaksi belanja fiktif pinjaman Shoppe Paylater sekitar Rp 10 milyar,” pungkasnya. (GaluhID/Maul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait