Pelantikan Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Setelah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Galuh Wiyasa Kelurahan Ciamis, Sendy Hermafitriana beserta pengurus baru periode 2019 – 2022 dilantik di Aula Kelurahan Ciamis, Selasa (24/12/2019).

Pada pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dan tokoh masyarakat serta para pemuda ykelurahan Ciamis.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Galuh Wiyasa, Sendy mengatakan selama kepengurusannya ke depan, dirinya akan mengubah masyarakat kelurahan Ciamis lebih baik dan sejahtera.

Ini memang sulit namun kami bertekad dengan rekan-rekan pengurus akan berusaha semaksimal mungkin demi kemajuan Kelurahan Ciamis,” ujarnya.

- Advertisement -

Lanjut Sendy, dirinya akan membantu program-program pemerintah Kabupaten Ciamis terutama yang saat ini sedang digembor-gemborkan, yakni Magrib Mengaji.

“Ini sangat bagus bagi generasi muda yang berakhlak dan lebih mengetahui ilmu agama serta bisa mengamalkannya,” tuturnya.

Sementara, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua Karang Taruna Kelurahan Ciamis, Sendy Hermafitriana beserta pengurus baru periode 2019 – 2022.

“Ini sebuah tantangan baru buat karang taruna yang dengan pesatnya era teknologi yang harus dihadapi dan harus bisa memanfaatkannya,” ujarnya.

- Advertisement -

Karang taruna sebagai organisasi sosial harus bisa mempertahankan jati diri para pemuda sebagai makhluk sosial yang lebih baik.

“Kita sebagai makhluk sosial harus bisa mempertahankan jati diri yang baik dan bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” ucapnya.

Wakil Bupati berharap dengan kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Ciamis yang baru bisa membawa karang taruna lebih baik.

“Manfaatkan kesempatan atau amanah ini atas kepercayaan masyarakat, harus dijaga benar-benar oleh para pengurus,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait