Kamis, Desember 5, 2024

Pembangunan Pusat Budaya Galuh Ciamis Tuai Kritik, Anggaran Rp 30 M Dinilai Fantastik

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Rencana pembangunan Pusat Budaya Galuh menuai kritik. Pasalnya, anggaran pembangunan sebesar Rp 30 Miliyar dinilai terlalu besar.

Sebaiknya, uang digunakan untuk membangun mushola dan pondok pesantren yang masih membutuhkan bantuan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, Sopwan Ismail, Selasa (18/2/2020).

“Jika saya ditanya apakah setuju dengan rencana tersebut, saya setuju tapi tidak dengan anggaran sefantastis itu. Anggaran sebegitu besarnya lebih baik sebagian untuk masjid, mushola atau pesantren yang masih perlu bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, jika membangun dengan memperbaiki infrastruktur pondok pesantren berarti membangun peradaban baru yang lebih baik. Ketimbang yang berorientasi pada masa lalu. 

“Sejarah tentunya penting untuk diketahui generasi muda. Hanya saja, membangun peradaban baru dengan cara menciptakan pusat pendidikan yang berorientasi pada masa depan, akan lebih baik daripada dengan yang berorientasi pada masa lalu,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ada yang harus diperhatikan, yakni pengentasan kemiskinan. Termasuk pentingnya memperbaiki rumah tidak layak huni.

“Mungkin dengan 30 Miliar rumah tidak layak huni akan terselesaikan, mungkin dengan 30 miliar dapat lebih banyak mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.

Pembangunan Pusat Budaya Galuh Anggaran Tahap Pertama 11 Miliyar

Sebelumnya diberitakan, Pusat Budaya Galuh akan dibangun di Situs Ciung Wanara Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Karangkamulyan, Muhammad Abdul Haris. Dia mengatakan, pembangunan Pusat Budaya Galuh ini sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya, namun baru akan direalisasikan tahun 2020.

Dirinya mengaku telah beberapa kali mengikuti rapat dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kebudayaan Ciamis guna membahas pembangunannya.

“Pembangunan dimulai di tahun 2020 dengan anggaran Rp 11 miliar yang bersumber dari bantuan provinsi Jawa Barat, dilaksanakan dalam tiga tahap dengan total anggaran mencapai Rp 30 miliar,” terang Haris, Selasa (18/2/2020).

Lanjutnya, Pusat Budaya Galuh akan dibangun di tanah seluas 1 hektar, tepat berada di belakang Gong Perdamaian.

Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun pendopo dan bangunan-bangunan miniatur situs peninggalan sejarah Galuh di Ciamis.

“Nanti akan ada replika prasasti, informasi, dokumen literasi dan menyimpan berbagai peninggalan sejarah Galuh lainnya,” jelasnya.

Adapun tujuan dibangunnya Pusat Budaya Galuh ini sebagai pusat sumber informasi yang berkenaan dengan sejarah Kerajaan Galuh yang tersebar di beberapa wilayah.

Diharapkan dengan adanya Pusat Budaya Galuh ini dapat menambah keyakinan masyarakat dan menguatkan bukti sejarah Kerajaan Galuh.

Bahkan, lanjut Haris, dibangunnya Pusat Budaya Galuh dapat mematahkan pernyataan tokoh budayawan Ridwan Saidi beberapa waktu lalu yang menyebut Galuh artinya brutal dan di Ciamis tidak ada kerajaan.

Selain itu, dengan dibangunnya Pusat Budaya Galuh pun menjadi potensi untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Menjadi keuntungan bagi kami sebagai masyarakat tuan rumah karena dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat sekitar,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Erwan Dermawan, saat dikonfirmasi, membenarkan terkait rencana pembangunan Pusat Budaya Galuh di Situs Ciung Wanara, Karangkamulyan, Ciamis.

“Akan dibangun di tahun 2020 yang berlokasi di Situs Ciung Wanara Karangkamulyan, mudah-mudahan terealisasi dalam waktu dekat ya,” ujar Erwan. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait