Pemkab Ciamis Dapat DBHCHT Rp 4,9 M

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 4,9 miliar.

Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Aef Saefulloh menyampaikan hal tersebut, pada kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pada Bidang Cukai di Aula LPSE Diskominfo Ciamis, Senin (27/9/2021).

Namun dana tersebut sebagian pengalokasiannya untuk penanganan Covid-19, dan alokasi lainnya untuk pengadaan alat kesehatan yaitu ventilator.

Pengalihan dana sebesar Rp. 3,5 miliar untuk penanganan Covid-19, menurut Aef, karena penggunaan bidang kesejahteraan Ciamis sedikit.

- Advertisement -

“Kebetulan pada bidang kesejahteraan petani tembakau di Ciamis sedikit, sehingga dengan kebijakan Bupati Ciamis dana tersebut boleh dialihkan,” jelas Aef.

Aef juga menyampaikan bahwa pengalihan dana merupakan hasil konsultasi dengan pihak Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, masih menurut Aef, keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Ciamis terbatas.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pelantikan DPD PUI Ciamis, Bupati Herdiat Dorong Kolaborasi Wujudkan Ciamis Dinamis

DPD Persatuan Umat Islam (PUI) dan DPD Wanita PUI Kabupaten Ciamis masa bakti 2026–2031 dilantik dengan tema "Islah Wasathiyah dalam Mewujudkan Ciamis yang Dinamis". Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, berharap pengurus baru mampu memperkuat peran organisasi dalam dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, serta menjaga persatuan umat di tengah masyarakat majemuk.

Artikel Terkait