Kamis, Desember 5, 2024

Pemkab Ciamis Dapat DBHCHT Rp 4,9 M

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 4,9 miliar.

Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Aef Saefulloh menyampaikan hal tersebut, pada kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pada Bidang Cukai di Aula LPSE Diskominfo Ciamis, Senin (27/9/2021).

Namun dana tersebut sebagian pengalokasiannya untuk penanganan Covid-19, dan alokasi lainnya untuk pengadaan alat kesehatan yaitu ventilator.

Pengalihan dana sebesar Rp. 3,5 miliar untuk penanganan Covid-19, menurut Aef, karena penggunaan bidang kesejahteraan Ciamis sedikit.

“Kebetulan pada bidang kesejahteraan petani tembakau di Ciamis sedikit, sehingga dengan kebijakan Bupati Ciamis dana tersebut boleh dialihkan,” jelas Aef.

Aef juga menyampaikan bahwa pengalihan dana merupakan hasil konsultasi dengan pihak Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, masih menurut Aef, keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Ciamis terbatas.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait