Pemkab Ciamis Dapat DBHCHT Rp 4,9 M

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Sehingga Pemkab Ciamis mengalihkan alokasi dana dari DBHCHT untuk pengadaan ventilator dan juga mobil ambulans.

Brantas Cukai Ilegal, Ciamis Banyak Rokok Palsu

Aef menjelaskan penggunaan DBHCHT selain untuk kesejahteraan masyarakat, juga untuk penegakkan hukum dan pemberantasan cukai illegal.

Dana untuk penegakan hukum yaitu sebesar Rp. 1,2 miliar dan untuk bidang kesejahteraan sebesar Rp. 133 juta.

Kemudian dalam hal penegakan hukum, Bea Cukai Tasikmalaya akan menggelar operasi di beberapa wilayah di Priangan Timur, yakni Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

- Advertisement -

Operasi akan melibatkan pemeritah setempat dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai Tasikmalaya juga akan melibatkan Dinas Kooperasi dan Perdagangan.

Rokok yang menggunakan cukai, banyak beredar di pasaran di Wilayah Priangan Timur terutama Ciamis yang penjualannya sangat tinggi.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan II 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengingatkan pelaku usaha untuk mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 antara 1 hingga 15 Juli. Laporan ini penting untuk memantau investasi dan mendukung kebijakan ekonomi. Kepatuhan dalam pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor.

Artikel Terkait