Banjar, galuh.id – Jajaran Satreskrim Polres Banjar mengamankan pria berinisial JA (49) atas dugaan percobaan pencurian kotak amal di Masjid Assaiidiyyah, Lingkungan Jelat, Kecamatan Purwaharja.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
JA, yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, sebelumnya pernah menjalani hukuman di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022 dan di Kabupaten Cilacap pada 2021.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, menyampaikan dugaan terjadi percobaan pencurian. Dengan memindahkan dua kotak amal dari depan dan samping kanan masjid ke area sepi di pojok kiri bangunan.
JA kemudian terlihat duduk bersila, tampak berusaha membuka kotak tersebut menggunakan alat-alat seperti obeng dan tang. Namun gerak geriknya tidak luput dari perhatian salah satu pengurus masjid.
Menyadari mulai dicurigai, ia pun seketika mengubah sikap, berpura-pura tengah khusyuk menunaikan ibadah salat.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan motor Yamaha Vega ZR berwarna merah. Dengan plat nomor Z 6396 TU,” ungkap Heru, Senin (30/06/2025).
Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pengurus mesjid dan warga yang mengejarnya di sekitar Jalan Siliwangi No. 145 Kota Banjar.
Polsek Purwaharja kemudian mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke Polres Banjar. Pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Adapun barang bukti tersebut antara lain sebuah kotak amal berisi uang tunai sebanyak Rp43.700 dalam pecahan beragam. Satu unit sepeda motor.
Kemudian sebuah tas berwarna hitam yang menyimpan uang tunai sebesar Rp1.014.500. Beserta sejumlah alat pembuka kunci seperti obeng dan kunci pas.
Saat ini lanjut Heru, tersangka terkena jeratan hukum berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-5 juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 362 juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.
Heru berharap insiden ini menjadi perhatian serius. Khususnya bagi pengurus masjid di wilayah Banjar, agar dapat memperketat sistem keamanan, terutama kotak amal. (GaluhID/Teja)
Editor: Evi
