PKL di Ciamis Diizinkan Jualan Kembali Asal Perketat Prokes

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pandemi Covid-19 membuat para pedagang kaki lima (PKL) di Ciamis harus ikut terkena dampak karena tidak bisa berjualan.

Dengan adanya pelonggaran saat PPKM level 3, para pedagang yang berada di sekitaran Alun-alun Ciamis kini sudah bisa kembali berjualan.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengizinkan para PKL di Alun-alun kembali berdagang usai menerima aspirasi mereka, Jumat (27/8/2021).

Tak hanya PKL Alun-alun, pedagang yang berada di kawasan sirkuit BMX pun boleh kembali buka.

- Advertisement -

Tetapi dengan syarat memperketat protokol kesehatan (prokes). Kemudian membatasi pelanggan makan di tempat selama 30 menit.

“PKL boleh berjualan di sekitar Alun-alun. Asal harus menaati peraturan pemerintah dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Herdiat.

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Akan tetapi di masa pandemi ini harus juga menumbuhkan perekonomian.

Kelonggaran bagi PKL tersebut pihaknya berikan karena angka kasus terkonfirmasi positif di Ciamis menurun.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait