Minggu, Mei 5, 2024

PSBB Diperpanjang, Apa Kabar New Normal Jabar?

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Pemerintah daerah provinsi (pemprov) Jawa Barat secara resmi menyampaikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jabar diperpanjang secara proporsional.

Untuk kawasan Bodebek, perpanjangan PSBB akan dimulai dari tanggal 30 Mei sampai 4 Juni 2020.

Sementara PSBB diperpanjang untuk di luar Bodebek, akan dilakukan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.

- Advertisement -

Kebijakan perpanjangan PSBB di tingkat provinsi Jawa Barat ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB Jabar ini berdasarkan hasil evaluasi.

PSBB Jabar Diperpanjang Hasil Konsultasi Para Ahli

Selain itu, keputusan perpanjangan PSBB tersebut juga dilakukan melalui konsultasi dengan sejumlah ahli. Baik epidemiolog dan ekonom.

”Keputusan ini didasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli. Baik epidemiolog maupun ekonom,” ujar Setiawan, Kamis (28/5/2020).

Setiawan berkata, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Keputusan perpanjangan PSBB tersebut ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil pada Kamis (28/5/2020).

Perpanjangan PSBB Bodebek, lanjut Setiawan, hanya sampai tanggal 4 Juni 2020 karena mengikuti mengikuti kebijakan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Sehingga kebijakannya pun harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 dapat optimal.

Dia juga mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan keterangan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020).

Dimana dalam keterangan resmi ini, pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota.

Status PSBB, kata Setiawan, akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional. Sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro.

”Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,” pungkas Setiawan Wangsaatmaja.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani menerangkan, meski PSBB Jabar diperpanjang, akan tetapi tidak merubah penerapan era new normal di Jawa Barat.

PSBB ini, kata Berli, tidak semata membatalkan penerapan new normal yang akan di launching oleh Gubernur Jabar pada 1 Juni 2020.

“Launching Jabar memasuki era new normal tetap di tanggal 1 Juni,” singkat Berli. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pejalan Kaki di Banjarsari Ciamis Tewas Tertabrak Motor Saat Menyebrang Jalan

Berita Ciamis, galuh.id - Pejalan kaki di Banjarsari Ciamis, Jawa Barat, tewas setelah tertabrak motor Honda Genio berplat nomor...

Artikel Terkait