Kamis, Mei 2, 2024

PSBB Jakarta Diperpanjang, Klaim Covid-19 Melandai

Baca Juga
- Advertisement -

PSBB Jakarta diperpanjang diakibatkan adanya potensi kenaikan angka positif Covid-19. Data kasus Covid-19 di Jabodetabek hingga hari ini semakin meningkat.

Jika Covid-19 belum menurun secara signifikan, Jakarta perlu dilakukan adanya perpanjangan pembatasan selama 14. Pembatasan dilakukan berdasarkan dari hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB secara ketat yang sebelumnya diperlonggar.

- Advertisement -

Jika dilonggarkan, Anies memprediksi jumlah kasus Covid-19 Jakarta mencapai 20.000 orang pada Bulan November 2020. Sementara, pada pertengahan bulan Oktober 2020 kasus harian mencapai 2.000 orang. 

Keputusan PSBB Jakarta diperpanjang diambil setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam rapat Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek. Data untuk DKI Jakarta relative melandai dan terkendali, namun kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih meningkat.

Oleh karena itu, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Panjaitan otomatis menyetujui PSBB Jakarta diperpanjang yang akan dilakukan hingga dua pekan 14 hari. PSBB tersebut dimulai dari tanggal  28 September hingga 11 Oktober 2020.

Dari data Kementerian Kesehatan, kasus Jakarta bertambah hingga 1.044 orang. Rata – rata bertambahnya kasus Covid-19 selama sehari mencapai 1.000 orang. Anies mengatakan dalam penanganan Covid-19 akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Gencar Perekaman KTP Pemilih Pemula di Ciamis Jelang Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat gencar perekaman KTP pemilih pemula...

Artikel Terkait