Jumat, Maret 29, 2024

Rapat Kerja Bersama Kecamatan dan BPKD, DPRD Ciamis Bahas Tunggakan PBB

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja bersama desa, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah membahas tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Rapat yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Ciamis itu dipimpin Ketua Komisi Ketua Komisi B DPRD Ciamis Drs H Komar Hermawan, Kamis (3/2/2022) lalu.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis ingin mengevaluasi PBB selama lima tahun terakhir.

- Advertisement -

“Tujuan Rapat kerja bersama kecamatan, BPKD, Asda, dan Inspektorat itu kami ingin mengevaluasi mengenai PBB selama lima tahun terakhir,” ujar Komar.

Dari rapat tersebut, lanjut dia, diketahui terdapat beberapa desa dari 13 kecamatan yang masih menunggak PBB, bahkan hingga lima tahun.

Dia menjelaskan, tunggakan yang dimaksud tentu saja tidak 100 persen tidak bayar. Hanya saja, dari keseluruhan tunggakan apabila dijumlahkan mencapai Rp 11,5 Miliar.

“Pokoknya selama 5 sampai 8 tahun, sejak 2014, tunggakan PBB itu tercatat sebesar Rp11,5 miliar,” ujar Komar.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jaringan Internet Pemkot Banjar Tuai Kritik, Harganya Mahal Kualitas Buruk

Berita Banjar, galuh.id - Seorang pemerhati pemerintah, Andi Maulana mengkritisi persoalan jaringan internet Pemkot (Pemerintah Kota) Banjar Jawa Barat. Pasalnya,...

Artikel Terkait