Rapat Kerja Bersama Kecamatan dan BPKD, DPRD Ciamis Bahas Tunggakan PBB

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja bersama desa, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah membahas tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Rapat yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Ciamis itu dipimpin Ketua Komisi Ketua Komisi B DPRD Ciamis Drs H Komar Hermawan, Kamis (3/2/2022) lalu.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis ingin mengevaluasi PBB selama lima tahun terakhir.

“Tujuan Rapat kerja bersama kecamatan, BPKD, Asda, dan Inspektorat itu kami ingin mengevaluasi mengenai PBB selama lima tahun terakhir,” ujar Komar.

- Advertisement -

Dari rapat tersebut, lanjut dia, diketahui terdapat beberapa desa dari 13 kecamatan yang masih menunggak PBB, bahkan hingga lima tahun.

Dia menjelaskan, tunggakan yang dimaksud tentu saja tidak 100 persen tidak bayar. Hanya saja, dari keseluruhan tunggakan apabila dijumlahkan mencapai Rp 11,5 Miliar.

“Pokoknya selama 5 sampai 8 tahun, sejak 2014, tunggakan PBB itu tercatat sebesar Rp11,5 miliar,” ujar Komar.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait