Jumat, April 19, 2024

Rumah Warga di Rancah Ciamis Tersambar Petir

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Rumah milik Kasih (54) warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, tersambar petir.

Petir yang menyambar saat sedang hujan deras itu telah menghancurkan rumah beserta isinya.

Beruntung peristiwa itu tidak memakan korban jiwa, pemilik rumah pun selamat. Hanya saja ada kerugian materil karena rumah korban rusak parah.

- Advertisement -

Sambaran petir menghanguskan rumah Kasih. Membuat atap rumah dan isinya hancur berantakan.

Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis Ade Waluya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/1/2021) saat hujan deras beserta angin dan petir.

“Saat hujan besar disertai angin dan petir. Ada salah satu rumah warga yang tersambar hingga hancur. Dari mulai atap sampai plafon rumah,” ucapnya, Rabu (6/1/2021).

Lebih lanjut kata Ade, pada musim hujan kali ini banyak laporan kejadian bencana alam. Seperti rumah tertimpa pohon, benteng ambruk dan lain sebagainya.

Namun yang terbilang cukup parah adalah rumah milik warga Dusun Sindangjaya yang tersambar petir.

Karena sambaran petir itu telah mengakibatkan kerusakan yang cukup parah sehingga pemilik rumah terpaksa harus mengosongkannya.

“Untungnya dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja ada kerugian materil karena rumah milik Karsih rusak parah,” jelas Ade Waluya.

Rumah korban pun, lanjutnya, ditutup dulu dengan terpal. Hal itu untuk mengantisipasi curah hujan yang tinggi dan agar tidak ada air masuk ke dalam rumah.

Saat ini korban masih bisa menghuni sebagian rumahnya yang selamat dari sambaran petir sambil membersihkan puing – puing material yang ada di dalam rumah.

”Untuk sementara, korban masih bisa menghuni sebagian rumahnya. Sehingga tidak perlu melakukan evakuasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait