RUU Minuman Beralkohol Menuai Perdebatan, Apa Sih Isinya?

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Selain itu, apabila RUU minuman beralkohol berlanjut dan sah menjadi UU pastinya akan mendukung generasi yang akan mendatang.

Namun, jika menyoroti dari sudut pandang masyarakat. Larangan minuman beralkohol ini memiliki dampak yang cukup besar terhadap mata pencaharian dan perekonomian mereka.

Ketua Asosiasi Distributor Minuman Beralkohol (ADMA) Golongan A Bali, Frendy Karmana menyebutkan, larangan minol dapat menimbulkan pasar gelap karena tidak menghilangkan barangnya.

“Dilarang tapi enggak mungkin bisa hilang yang ada black market, nanti ada pungli itu pasti, ” ujarnya pada 13 November 2020 lalu.

- Advertisement -

Frendy menambahkan, peraturan ini juga akan membuat transaksi minuman beralkohol menjadi tidak terkontrol.

RUU Minuman Beralkohol Mencakup Semua Orang

Tidak hanya Frendy, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu juga menilai RUU ini merugikan masyarakat dalam sisi ekonomi, sosial, dan budaya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait