Tempat Pengolahan Limbah Medis Tak Berizin, DLH Kota Banjar Kecolongan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Kami datang ke lokasi, kami sedang mendalami. Izinnya tidak ada,” kata Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso.

Yayasan tersebut mendapat pasokan botol bekas infus pasien dari salah satu rumah sakit di Kota Banjar.

Saat konfirmasi, Direktur RS Mitra Idaman, Darmadji Prawira Setia membenarkan pengolahan limbah itu bahannya dari rumah sakitnya.

Namun menurutnya, plabot infus itu non limbah B3 berdasarkan edaran Kementerian Lingkungan Hidup.

- Advertisement -

“Ya betul, yayasan melakukan pencacahan plabot sebagai bahan pembuatan biji plastik. Pengiriman plabot kami hentikan sampai pihak yayasan mengantongi izin,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait