Tempat Pengolahan Limbah Medis Tak Berizin, DLH Kota Banjar Kecolongan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Menyinggung apakah tempat pengolahan limbah tersebut memberikan treatment atau belum, pihaknya tidak mengetahui.

“Kita gak tau ada treatment atau tidak, karena kan gak ada izin,” ujarnya.

Tempat Pengolahan Limbah Medis Digerebek, Dinkes Klarifikasi

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak RS mengenai penggerebekan tempat pengolahan limbah.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rusyono menyampaikan hal tersebut.

- Advertisement -

“Kemarin kami panggil (pihak rumah sakit). Kita klarifikasi. Kami boleh tahu dong apa yang mereka kerjakan,” ujar Rusyono.

Menurutnya, bekas infus itu sudah melalui proses treatment atau sterilisasi oleh pihak RS sebelum diserahkan ke tempat pengolahan limbah.

Berita sebelumnya, polisi menggerebek tempat pengolahan limbah plastik bekas botol infus milik seorang oknum dokter di wilayah Pataruman Banjar.

Dugaan, tempat pengolahan limbah rumah sakit berkedok yayasan itu tidak mengantongi izin.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait