Terlambat Kick Off, Tujuh Tim Liga 2 2021 Didenda Rp 30 Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Info Liga 2, galuh.id – Tujuh tim Liga 2 2021 didenda Rp 30 juta oleh Komdis PSSI. Putusan tersebut dibuat kemarin, Kamis (21/10/2021).

Banyak bentuk pelanggaran yang dibuat klub sehingga harus mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut bertujuan agar hal serupa tak terjadi lagi di sepak bola Indonesia.

Klub Liga 2 banyak yang melanggar peraturan fair play saat bermain. Sehingga wasit juga banyak mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah.

Ada tujuh tim Liga 2 musim 2021 yang mendapatkan sanksi berat dari Komdis PSSI. Ketujuh tim harus membayar denda yang jumlahnya puluhan juta rupiah.

- Advertisement -

PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan, PSG Pati, RANS Cilegon FC, Semen Padang, Sriwijaya FC dan Babel United. Semua klub tersebut mendapatkan denda Rp 30 juta.

Ketujuh klub Liga 2 itu, juga melakukan kesalahan yang sama yaitu terlambat kick off.

Sehingga Komdis PSSI memberikan hukuman yang cukup mahal bagi tim.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Rumah Warga Pamarican Ciamis Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Ciamis, galuh.id - Rumah permanen milik Sumiati (71) warga Dusun Kertasari RT 005 RW 002, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican,...

Artikel Terkait