Terlambat Kick Off, Tujuh Tim Liga 2 2021 Didenda Rp 30 Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Info Liga 2, galuh.id – Tujuh tim Liga 2 2021 didenda Rp 30 juta oleh Komdis PSSI. Putusan tersebut dibuat kemarin, Kamis (21/10/2021).

Banyak bentuk pelanggaran yang dibuat klub sehingga harus mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut bertujuan agar hal serupa tak terjadi lagi di sepak bola Indonesia.

Klub Liga 2 banyak yang melanggar peraturan fair play saat bermain. Sehingga wasit juga banyak mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah.

Ada tujuh tim Liga 2 musim 2021 yang mendapatkan sanksi berat dari Komdis PSSI. Ketujuh tim harus membayar denda yang jumlahnya puluhan juta rupiah.

- Advertisement -

PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan, PSG Pati, RANS Cilegon FC, Semen Padang, Sriwijaya FC dan Babel United. Semua klub tersebut mendapatkan denda Rp 30 juta.

Ketujuh klub Liga 2 itu, juga melakukan kesalahan yang sama yaitu terlambat kick off.

Sehingga Komdis PSSI memberikan hukuman yang cukup mahal bagi tim.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait