Senin, Mei 20, 2024

Tingkatkan Pemahaman Perda di Masyarakat, Setda Kota Banjar Gelar Sosialisasi

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Dalam upaya tingkatkan pemahaman Perda di masyarakat, Bagian Hukum Setda Kota Banjar Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Selasa (28/11/2023).

Selain Bagian Hukum Setda Kota Banjar, turut hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kota Banjar dari fraksi PPP, H. Mujamil.

- Advertisement -

Kemudian Eson Ambarita dari fraksi Nasdem, Kepala Desa Mekarharja H. Saefuloh, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Mekarharja.

Selanjutnya hadir pula tokoh masyarakat, pemuda serta perwakilan perempuan wilayah setempat.

Fokus pembahasan materi dalam sosialisasi kali ini yaitu penyuluhan mencakup dua Peraturan Daerah (Perda).

Yakni Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Perda No. 10 Tahun 2017 tentang Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Menurut Mujamil, dua Perda ini menandakan komitmen pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas.

Sementara Perda No. 10 Tahun 2017 menekankan perlunya perlindungan khusus bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dialog Publik di Ciamis, OJK Sebut Mahasiswa dan Guru Paling Banyak Terjebak Pinjol

Berita Ciamis, galuh.id - Dialog Publik dan Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Problematika dan Gagasan Penanggulangan Pinjaman Online (Pinjol) di...

Artikel Terkait